Lembaga Desa
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Lembaga kemasyarakatan yang bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan melaksanakan pengendalian pembangunan.
PENGURUS LPM
S
M
SM
AR
W
ES
JP
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Tugas Pokok
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
Fungsi
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
- Penumbuhkembangan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan