Lembaga Desa

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga kemasyarakatan yang bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan melaksanakan pengendalian pembangunan.

PENGURUS LPM

S
Sugiarto
Ketua
M
Mulyono
Wakil Ketua
SM
Sri Mulyani
Sekretaris
AR
Agus Riyanto
Bendahara
W
Wahyudi
Seksi Pembangunan
ES
Endang Supriyati
Seksi Kesejahteraan
JP
Joko Purnomo
Seksi Pemuda & Olahraga

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Tugas Pokok

  • Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
  • Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  • Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

Fungsi

  • Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  • Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
  • Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  • Penumbuhkembangan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan