Pelayanan Administrasi Desa
SURAT MENYURAT
Layanan Surat Keterangan
Berikut adalah daftar surat yang dapat Anda ajukan melalui Portal Penduduk. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.
Masuk Portal Penduduk untuk Mengajukan SuratJenis Layanan
Daftar Surat yang Tersedia
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan bahwa seseorang bertempat tinggal di wilayah desa
Dokumen yang Diperlukan
- KTP
- KK
Data yang Harus Diisi
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan bahwa seseorang memiliki usaha
Dokumen yang Diperlukan
- KTP
- KK
- Foto Usaha
Data yang Harus Diisi
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat keterangan untuk keperluan bantuan atau keringanan
Dokumen yang Diperlukan
- KTP
- KK
Data yang Harus Diisi
Surat Pengantar
Surat pengantar untuk berbagai keperluan
Dokumen yang Diperlukan
- KTP
Data yang Harus Diisi
Surat Keterangan Kelahiran
Surat keterangan kelahiran bayi
Dokumen yang Diperlukan
- KTP Ayah
- KTP Ibu
- KK
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS
Data yang Harus Diisi
Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan kematian
Dokumen yang Diperlukan
- KTP Almarhum
- KK
- Surat Kematian dari RS/Puskesmas
Data yang Harus Diisi
Panduan
Cara Mengajukan Surat
Login Portal
Masuk ke Portal Penduduk menggunakan NIK dan password
Pilih Jenis Surat
Pilih jenis surat yang ingin diajukan sesuai keperluan
Lengkapi Data
Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan
Tunggu Verifikasi
Admin desa akan memverifikasi dan memproses surat Anda
Informasi Penting
Pastikan data dan dokumen yang Anda unggah sudah benar dan jelas. Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu 1-3 hari kerja. Anda dapat memantau status pengajuan melalui Portal Penduduk.
Siap Mengajukan Surat?
Ajukan surat secara online dengan mudah dan cepat melalui Portal Penduduk. Tidak perlu antri di kantor desa.
Masuk Portal Penduduk