Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit rabies, Dinas Kesehatan Kabupaten bekerja sama dengan Pemerintah Desa akan mengadakan program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Sabtu, 15 Januari 2026
- Waktu: 08.00 - 15.00 WIB
- Tempat: Halaman Balai Desa
Persyaratan
Pemilik hewan yang ingin mengikutkan hewan peliharaannya dalam program vaksinasi ini dimohon untuk:
- Membawa hewan dalam kondisi sehat
- Menggunakan kandang/ikatan yang aman
- Membawa fotokopi KTP
- Mengisi formulir yang disediakan
"Vaksinasi rabies sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan dan keluarga kita dari penyakit yang berbahaya ini. Kami mengimbau seluruh pemilik hewan untuk memanfaatkan program gratis ini," ujar petugas dari Dinas Kesehatan.
Manfaat Vaksinasi
Vaksinasi rabies dapat memberikan perlindungan terhadap penyakit rabies yang dapat mematikan. Selain melindungi hewan peliharaan, vaksinasi juga melindungi pemilik dan masyarakat sekitar dari risiko tertular penyakit ini.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor desa atau Puskesmas setempat.